Inspeksi Angkot, Wagub Ariza Tegaskan Pemprov DKI Berupaya Cegah Tindakan Asusila di Transportasi Umum

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi pada angkutan perkotaan (angkot) di Halte Integrasi Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Ia turut menaiki angkot M 44 rute Tebet-Kuningan untuk memastikan bahwa transportasi publik di Jakarta bersih, aman dan dengan biaya terjangkau.

Wagub Ariza pun menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya serta menerapkan regulasi yang tepat dan komprehensif untuk mencegah, meminimalisir atau bahkan meniadakan tindakan asusila (pelecehan seksual) di dalam transportasi umum.

"Hari ini saya silaturahmi dengan para sopir angkot. Banyak yang kami obrolkan, salah satunya bagaimana mencegah pelecehan seksual agar tidak terjadi di angkot. Saya ingin memastikan, tidak usah takut naik transportasi publik, termasuk angkot. Tadi saya tanya warga, Alhamdulilah warga merasa aman dan nyaman. Pemerintah hadir memberikan solusi, kami ingin memastikan masalah pelecehan seksual tidak boleh dianggap enteng, namun harus diselesaikan bersama. Kalau kita tidak melapor, tidak akan ketahuan. Jadi, harus berani melaporkan," ungkap Wagub Ariza seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan DKI Jakarta, pada 2020 ada 8 kasus pelecehan seksual yang terjadi, pada 2021 sebanyak 7 kasus, dan pada 2022 terjadi peningkatan mencapai 15 kasus sampai dengan bulan Juli.

Karena itu, Wagub Ariza mengajak warga Jakarta untuk melakukan pencegahan di hulu, antara lain dengan lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada tindakan asusila atau pelecehan seksual, termasuk tindakan asusila yang terjadi di angkutan publik seperti angkot melalui Pos Layanan P2TP2A dengan nomor telepon 081317617622 yang dapat dihubungi 24 jam setiap hari atau melalui Call Center 112.

"Warga harus berani melaporkan. Banyak warga tidak berani melaporkan, segera laporkan tidak usah malu, mari hadapi bersama. Pemprov DKI menyiapkan 86 tenaga ahli, petugas konselor, psikolog dan lainnya untuk membantu memberikan pemahaman, pendidikan, pelatihan, termasuk konselor kepada warga untuk bersama menangani kasus-kasus pelecehan, diskriminasi, termasuk KDRT yang terjadi di tempat umum," terang Wagub Ariza.

Pada kesempatan itu, Wagub Ariza juga menyebut bahwa sejauh ini memang tidak ada pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, pemisahan tempat duduk baru terdapat pada Bus Transjakarta dan KRL Commuter Line.

Untuk itu, dalam menangani serta mencegah kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) pada moda transportasi publik yang mana di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait. POS SAPA sudah hadir di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Ke depannya, POS SAPA akan terus ditambahkan, termasuk menjangkau layanan angkot.

Untuk diketahui, Pengemudi Angkutan Umum yang tergabung dalam program JakLingko sudah mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima, termasuk penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.

Pemasangan CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi tindakan asusila. Bahkan, pada JakLingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep 'face recognition' yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak.

Dengan demikian, saat ini Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membuat regulasi komprehensif untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta, antara lain:

1. Mengoptimalkan POS SAPA yang sudah ada di DKI Jakarta serta menambah ketersediaannya, sehingga menjangkau layanan angkot.

2. Mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual, dengan nomor aduan 112, di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang.

3. Menginstruksikan seluruh angkot untuk memasang stiker informasi nomor darurat agar mudah terbaca dan jelas, serta ditindaklanjuti dengan sosialisasi bersama komunitas, terutama organisasi-organisasi yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan dan peningkatan perlindungan perempuan dan anak.

4. Menyempurnakan SOP yang ada saat ini terkait penanganan keadaan darurat, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pencegahan dan penanganan kejadian pelecehan, dengan mengutamakan perlindungan korban.

5. Memastikan seluruh pengemudi/staff station/petugas transportasi publik memahami SOP masing-masing melalui sosialisasi atau pendidikan serta pelatihan.

6. Mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan.

7. Pemanfaatan teknologi dengan pemasangan CCTV dan sistem ticketing berbasis face recognition akan dikaji lebih lanjut.(beritajakarta)